Pendidikan Karakter Sebagai Pondasi Kesuksesan Peradaban Bangsa.
| Written by Yoggi Herdani ... Sumber: http://dikti.go.id | 
| Thursday, 03 June 2010 07:46 | 
|   Pendidikan  karakter kini memang menjadi  isu utama pendidikan, selain menjadi  bagian dari proses pembentukan  akhlak anak bangsa, pendidikan karakter  ini pun diharapkan mampu menjadi  pondasi utama dalam mensukseskan  Indonesia Emas 2025. Di lingkungan  Kemdiknas sendiri, pendidikan  karakter menjadi fokus pendidikan di  seluruh jenjang pendidikan yang  dibinannya. Tidak kecuali di pendidikan  tinggi, pendidikan karakter pun  mendapatkan perhatian yang cukup besar,  kemarin (1/06) Universitas  Pendidikan Indonesia (UPI) mengadakan Rembuk  Nasioanal dengan  tema “  Membangun Karakter Bangsa dengan Berwawasan  Kebangsaan”. Acara yang  digelar di Balai Pertemuan UPI ini, dibidani  oleh Pusat Kajian Nasional  Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan  UPI. Selain  Wakil Menteri Pendidikan  Nasional, Prof.dr.Fasli Jalal, Ph.D, hadir  pula menjadi pembicara  seperti Prof.Dr.Mahfud,MD,SH, SU. Prof.Dr.Jimly  Asshiddiqie, SH.  Prof.Dr.Djohermansyah Djohan, M.A. Prof.Dr.H.Sunaryo  Kartadinata,M.Pd.  Prof.Dr.H.Dadan Wildan, M.Hum dan Drs. Yadi Ruyadi,  M.si. Wamendiknas dalam acara ini   mengungkapkan arti penting pendidikan karakter bagi bangsa dan negara,   beliau pun menjelaskan bahwa pendidikan karakter sangat erat dan  dilatar  belakangi oleh keinginan mewujudkan konsensus nasional yang   berparadigma Pancasila dan UUD 1945. Konsensus tersebut selanjutnya   diperjelas melalui UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan   Nasional, yang berbunyi “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan   kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat   dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk   berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman   dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,   berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang   demokrasi serta bertanggung jawab.” Dari  bunyi pasal tersebut, Wamendiknas  mengungkapkan bahwa telah terdapat 5  dari 8 potensi peserta didik yang  implementasinya sangat lekat dengan  tujuan pembentukan pendidikan  karakter. Kelekatan inilah yang menjadi  dasar hukum begitu pentingnya  pelaksanaan pendidikan karakter. Wamendiknas  pun mengatakan bahwa, pada  dasarnya pembentukan karakter itu dimulai  dari fitrah yang diberikan  Ilahi, yang kemudian membentuk jati diri dan  prilaku. Dalam prosesnya  sendiri fitrah Ilahi ini dangat dipengaruhi  oleh keadaan lingkungan,  sehingga lingkungan memilki peranan yang cukup  besar dalam membentuk  jati diri dan prilaku. Oleh  karena itu Wamendiknas mengatakan  bahwasanya sekolah sebagai bagian  dari lingkungan memiliki peranan yang  sangat penting. Wamendiknas  menganjurkan agar setiap sekolah dan seluruh  lembaga pendidikan  memiliki school culture , dimana setiap  sekolah memilih  pendisiplinan dan kebiasaan mengenai karakter yang akan  dibentuk. Lebih  lanjut Wamendiknas pun berpesan, agar para pemimpin dan  pendidik  lembaga pendidikan tersebut dapat mampu memberikan suri teladan   mengenai karakter tersebut. Wamendiknas  juga mengatakan bahwa  hendaknya pendidikan karakter ini tidak  dijadikan kurikulum yang baku,  melainkan dibiasakan melalui proses  pembelajaran. Selain itu mengenai  sarana-prasaran, pendidikan karakter  ini tidak memiliki sarana-prasarana  yang istimewa, karena yang  diperlukan adalah proses penyadaran dan  pembiasaan. Prihal  pengembangannya sendiri,  Wamendiknas melihat bahwa kearifan lokal dan  pendidikan di pesantern  dapat dijadikan bahan rujukan mengenai  pengembangan pendidikan karakter,  mengingat ruang lingkup pendidikan  karakter sendiri ssangatlah luas. Sehari  sebelum acara yang digelar di UPI  ini ( 31/05), di Ruang Rapat Komisi  X, DPR-RI, diadakan Rapat Kerja  yang membahas pendidikan karakter.  Hadir dirapat tersebut selain 25  anggota fraksi, adalah Menkokesra,  Mendiknas, Menag, Menbudpar, Menpora,  Wamendiknas, Perwakilan  Kementerian Dalam Negeri, serta para pejabat  eselon 1 kementerian  terkait. Dalam Rapat Kerja tersebut dibahas mengenai kesiapan  masing-masing  kementerian mengenai pendidikan karakter tersebut.  Menkokesra sebagai  koordinator perumus pendidikan karakter ini  menyebutkan bahwa setiap  kementerian yang terikat memiliki  program-program berencana mengenai  pendidikan karakter yang nantinya  diajukan sebagai bahan untuk mengagas  lahirnya Keppres mengenai  pendidikan karakter. Menkokesra pun  menyebutkan bahwa nantinya  pendidikan karakter ini akan dijadikan aksi  bersama dalam  pelaksanaannya.Para anggota fraksi pun melihat pendidikan karakter ini sangat penting dalam membentuk akhlak dan paradigma masyarakat Indonesia. Semoga pendidikan karakter ini tidak hanya menjadi proses pencarian watak bangsa saja, melainkan sebagai corong utama titik balik kesuksesan peradaban bangsa.  | 






